JAKARTA – Polri memindahkan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam sindikat judi online di sebuah gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ke sejumlah fasilitas keimigrasian pada Minggu (10/5/2026). Pemindahan ini dilakukan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dokumen dan status keimigrasian mereka.
“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis.
Trunoyudo menjelaskan, para WNA tersebut dibagi ke tiga lokasi pemeriksaan. Sebanyak 150 orang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 orang dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang lainnya diperiksa di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan oleh Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak Imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengamankan 321 WNA dalam penggerebekan markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Kamis (7/5/2026). Para pelaku diduga tertangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs perjudian daring.
“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra, Sabtu (9/5/2026).
Wira mengungkapkan, seluruh WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata. Sebagian besar di antaranya diketahui telah melewati masa berlaku izin tinggal.
Adapun para WNA tersebut berasal dari tujuh negara, dengan jumlah terbanyak berasal dari Vietnam.
Asal Negara Para WNA:
- Vietnam: 228 orang
- China: 57 orang
- Myanmar: 13 orang
- Laos: 11 orang
- Thailand: 5 orang
- Malaysia: 3 orang
- Kamboja: 3 orang





