Alziranews.com – Keputusan mengejutkan datang dari Uni Emirat Arab yang resmi keluar dari OPEC, mengakhiri keanggotaan panjang sejak 1967. Langkah strategis ini diumumkan di tengah memanasnya pasar energi global, saat harga minyak terdorong naik akibat konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Dilansir dari cnbcindonesia.com, Ahad (3/5/2026), pengunduran diri yang berlaku efektif 1 Mei 2026 tersebut disebut sebagai bagian dari upaya Abu Dhabi untuk menjaga kepentingan nasional sekaligus menyesuaikan arah kebijakan ekonomi jangka panjang.
Pemerintah menilai perubahan struktur energi domestik serta kebutuhan fleksibilitas produksi menjadi alasan utama keluar dari skema kuota OPEC yang selama ini mengikat.
Sebagai salah satu produsen minyak terbesar dunia, posisi UEA di dalam OPEC selama ini tergolong strategis. Negara ini bahkan tercatat sebagai salah satu kontributor utama dalam menjaga keseimbangan pasokan dan stabilitas harga minyak global. Namun, dinamika baru membuat pendekatan kolektif tidak lagi sepenuhnya sejalan dengan kepentingan nasionalnya.
Langkah UEA sekaligus mempertegas tren lama: ketika kepentingan domestik berbenturan dengan kebijakan kuota produksi, negara cenderung memilih jalur independen. Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena keluar-masuk anggota kembali mencuat, menandai retaknya soliditas kartel energi tersebut.
Sebelum UEA, Angola telah lebih dulu meninggalkan OPEC pada 2024 akibat perselisihan terkait batas produksi. Dengan kapasitas sekitar 1,1 juta barel per hari, Angola menilai pembatasan output justru mengganggu kontrak dan target nasionalnya.
Hal serupa juga dilakukan Qatar pada 2019. Setelah hampir enam dekade menjadi anggota, Doha memilih mengalihkan fokus ke sektor gas alam cair (LNG), seiring posisinya sebagai salah satu eksportir terbesar dunia. Keanggotaan di OPEC dinilai tak lagi relevan dengan arah kebijakan energinya.
Sementara itu, Indonesia mencatatkan dinamika yang lebih kompleks. Pada 2008, Indonesia keluar dari OPEC setelah berubah status menjadi net importir minyak. Sempat kembali bergabung pada 2016, Indonesia kembali keluar di tahun yang sama karena kebijakan pemangkasan produksi dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan domestik.
Kasus lain datang dari Ekuador yang dua kali keluar dari OPEC, yakni pada 1992 dan 2020. Faktor fiskal menjadi pertimbangan utama, di mana fleksibilitas produksi dianggap krusial untuk menjaga penerimaan negara di tengah tekanan anggaran.
Jika ditarik lebih dalam, pola keputusan negara-negara tersebut menunjukkan satu benang merah: ketika harga minyak tinggi, dorongan untuk meningkatkan produksi menjadi lebih kuat, sementara pembatasan kuota justru dipandang sebagai penghambat potensi pendapatan.
Di sisi lain, dinamika geopolitik turut memperkuat dorongan kemandirian energi. Jalur distribusi strategis seperti Selat Hormuz berada dalam tekanan akibat konflik regional, memicu ketidakpastian pasokan global dan mendorong negara produsen untuk mengambil kendali lebih besar atas kebijakan energinya sendiri.
Meski kehilangan salah satu anggota pentingnya, OPEC hingga kini masih dihuni negara-negara kunci seperti Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait, Venezuela, Nigeria, dan Libya. Organisasi ini tetap menjadi salah satu aktor utama dalam menentukan arah pasar minyak global, meski kini menghadapi tantangan baru dalam menjaga soliditas di tengah perubahan lanskap energi dunia.
SZ









