Kamis, Februari 26, 2026
spot_img
spot_img

Polemik Ijazah Jokowi dan Energi Bangsa yang Terkuras

spot_imgspot_img

Di republik yang setiap hari dijejali persoalan nyata, kemiskinan struktural, krisis lingkungan, ketimpangan pendidikan, satu isu terus berputar seperti piringan retak: ijazah Presiden Joko Widodo. Ia tidak sekadar menjadi polemik hukum, tetapi menjelma kegaduhan politik yang menguras energi bangsa, memecah fokus publik, dan menguji nalar demokrasi itu sendiri.

Kasus dugaan ijazah palsu ini sejatinya sederhana secara prosedural: jika ditempuh secara konsisten melalui jalur hukum, ia bisa selesai. Pengadilan memeriksa, bukti diuji, kesimpulan ditetapkan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Isu ini seolah dipelihara agar tak pernah benar-benar rampung, ditarik dari ruang hukum ke gelanggang politik, dari meja pembuktian ke arena persepsi.

Titik baliknya muncul ketika secara terbuka menyebut adanya “agenda besar” dan “operasi politik” di balik isu ijazahnya. Pernyataan itu ia sampaikan dalam wawancara eksklusif Program Khusus Kompas TV di kediamannya di Solo, Selasa malam (9/12/2025). Bagi seorang presiden, pernyataan semacam ini bukan sekadar klarifikasi personal, melainkan sinyal politik.

- Advertisement -

“Yang membuat ijazah saja sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya,” kata Jokowi. Kalimat ini menyiratkan kelelahan, sekaligus menegaskan bahwa persoalan tersebut tak lagi berada di wilayah akademik atau hukum semata, melainkan telah bergeser menjadi instrumen pertarungan kekuasaan.

Sejak titik itu, isu ijazah tak lagi berdiri sebagai gugatan legal, tetapi sebagai narasi politik. Tokoh-tokoh nasional mulai masuk ke pusaran, opini publik dipanaskan, dan ruang digital dipenuhi tafsir yang saling meniadakan. Alih-alih mempercepat penyelesaian, dinamika ini justru memperpanjang umur kegaduhan.

Di sisi lain, institusi pendidikan ikut terseret. Universitas Gadjah Mada (UGM) berada di posisi yang sulit: dituntut membuktikan keaslian dokumen sekaligus menjaga marwah akademik. Setiap pernyataan kampus dibaca dengan kacamata politik, bukan keilmuan. Kampus, yang seharusnya menjadi ruang sunyi bagi kebenaran ilmiah, dipaksa berteriak di tengah hiruk-pikuk kecurigaan.

Pengadilan pun tak luput dari sorotan. Sejumlah putusan telah menegaskan keaslian ijazah dan menjatuhkan sanksi kepada penyebar informasi bohong. Namun anehnya, putusan hukum tidak otomatis mengakhiri perdebatan. Di era pascakebenaran, fakta kalah gaung oleh prasangka, dan vonis kalah viral oleh potongan narasi.

Kegaduhan ini memiliki dampak sosial yang nyata. Polarisasi kian dalam. Media sosial menjelma ruang saling tuduh, bukan dialog. Sebagian publik percaya penuh, sebagian lain menolak mentah-mentah, tanpa ruang abu-abu. Ketidakpercayaan tumbuh, bukan hanya kepada presiden, tetapi kepada institusi negara secara keseluruhan.

Padahal, jika ditarik ke belakang, jejak kegaduhan ini sudah panjang. Sejak 2019, ketika seorang warga ditangkap karena unggahan soal ijazah SMA Jokowi, isu ini berulang dengan wajah berbeda. Tahun 2022, muncul buku kontroversial yang memuat tuduhan serupa. Tahun 2024 dan 2025, laporan dan gugatan kembali diajukan ke berbagai lembaga penegak hukum. Polanya sama: isu tenggelam, lalu muncul kembali, selalu di momentum politik yang sensitif.

Belakangan, analisis forensik digital atas skripsi Jokowi kembali menyulut api. Pertanyaan tentang jenis huruf, lembar pengesahan, hingga nama penguji akademik menjadi bahan bakar baru. Diskursus teknis yang seharusnya diuji di ruang ahli, berubah menjadi konsumsi publik yang mentah dan emosional.

Di titik inilah persoalan menjadi terang: isu ijazah Jokowi bukan semata tentang selembar dokumen, melainkan tentang cara republik ini mengelola kebenaran. Ketika jalur hukum dipinggirkan oleh kalkulasi politik, ketika klarifikasi kalah oleh kecurigaan, dan ketika energi publik dihabiskan untuk perdebatan yang berputar di tempat, yang dirugikan bukan hanya satu nama, melainkan seluruh bangsa.

Republik ini tidak kekurangan masalah besar. Yang langka justru keberanian untuk menuntaskan persoalan secara tuntas, jernih, dan bermartabat. Selama isu ijazah terus dipelihara sebagai alat politik, kegaduhan akan tetap hidup dan energi republik akan terus terkuras, tanpa arah yang jelas. (*)

Pilpres Organisasi Pelajar Al-Zaytun: Instrumen Pedagogis dalam Praktik Demokrasi

Pemilihan Presiden Organisasi Pelajar Ma’had Al-Zaytun (OPMAZ) periode 2026–2027 usai digelar pada Rabu, 11 Februari 2026, di Gedung Al-Akbar. Dalam ajang Pilpres OPMAZ Dharma...

Artikel Lainnya

Global

Nasional

Peristiwa

spot_imgspot_img

Sains

spot_img

Editorial

Feature