Minggu, Februari 22, 2026
spot_img
spot_img

Pilpres Organisasi Pelajar Al-Zaytun: Instrumen Pedagogis dalam Praktik Demokrasi

spot_imgspot_img

Pemilihan Presiden Organisasi Pelajar Ma’had Al-Zaytun (OPMAZ) periode 2026–2027 usai digelar pada Rabu, 11 Februari 2026, di Gedung Al-Akbar. Dalam ajang Pilpres OPMAZ Dharma Bhakti XXIII tersebut, Rafa Adliansyah Arizky terpilih sebagai Presiden OPMAZ ke-23, didampingi Sherard Aryoseto sebagai Wakil Presiden. Keduanya meraih mandat setelah melalui mekanisme seleksi berjenjang yang ketat, mulai dari penyaringan 100 besar, 30 besar, hingga mengerucut menjadi 10 kandidat. Lantas, sejauh mana proses yang terstruktur ini benar-benar mampu membentuk kepemimpinan yang berintegritas dan berkarakter di masa depan?

Pemilihan Presiden Organisasi Pelajar Ma’had Al-Zaytun (OPMAZ) periode 2026–2027 dapat dibaca sebagai studi kasus menarik tentang bagaimana nilai partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas diinternalisasi sejak dini. Pada tahap akhir, seluruh santri lintas jenjang, dari PAUD, MI, hingga Madrasah Aliyah, memberikan suara secara digital dan terbuka, sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Baca Juga

Santri menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres Organisasi Pelajar Ma’had Al-Zaytun (OPMAZ), menandai praktik demokrasi yang terstruktur, partisipatif, dan sarat nilai pendidikan karakter di lingkungan pesantren. (Foto: Dok. Mahad Alzaytun)

Lebih dari sekadar menentukan siapa yang terpilih, proses Pemilihan Presiden OPMAZ ini menegaskan pentingnya internalisasi nilai partisipasi, akuntabilitas, dan tanggung jawab kolektif, karena melalui mekanisme yang terstruktur dan transparan inilah budaya kepemimpinan masa depan dibentuk.

- Advertisement -

Tradisi pemilihan di lingkungan Ma’had Al-Zaytun menempatkan partisipasi santri sebagai elemen utama, di mana seleksi awal dilakukan oleh teman seangkatan sebelum mandat akhir diberikan oleh seluruh pelajar.

Pemilihan ini tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga bagian integral dari pendidikan karakter. Para santri belajar berkompetisi secara sehat, bermusyawarah, menyampaikan gagasan, serta menerima hasil dengan sikap dewasa. Praktik tersebut memperlihatkan bahwa nilai partisipasi, tanggung jawab kolektif, dan kepemimpinan dapat ditanamkan melalui pengalaman langsung.

Audiensi Presiden dan jajaran kabinet OPMAZ periode 2026–2027 bersama pimpinan Ma’had Alzaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, membahas laporan pelaksanaan serta perumusan program kerja sebagai wujud akuntabilitas dan kesiapan memikul amanah organisasi. (Foto: Dok. Mahad Alzaytun)

Syaykh Al-Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, menerima Presiden OPMAZ terpilih beserta kabinetnya dalam rangka laporan pelaksanaan dan persiapan program kerja. Serah terima jabatan itu menjadi simbol estafet kepemimpinan sekaligus kesiapan generasi muda memikul amanah organisasi.

Baca Juga

Laboratorium Demokrasi

Pilihan Raya OPMAZ bukan sekadar agenda rutin organisasi pelajar, melainkan representasi konkret dari demokrasi sebagai proses pendidikan. Dalam perspektif John Dewey, demokrasi adalah way of life yang harus dipelajari melalui pengalaman langsung. Artinya, ketika santri terlibat dalam proses seleksi, kampanye, hingga pemungutan suara, mereka sedang menjalani pembelajaran kewargaan yang autentik, bukan sekadar memahami teori di ruang kelas.

Suasana pelantikan Presiden dan Wakil Presiden OPMAZ di hadapan ratusan santri, menandai estafet kepemimpinan serta komitmen menjalankan amanah organisasi dengan integritas dan tanggung jawab kolektif. (Foto: Dok. Mahad Alzaytun)

Lebih jauh, teori democratic education dari Amy Gutmann menegaskan bahwa institusi pendidikan memiliki mandat moral untuk membentuk warga yang mampu berpikir kritis dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif. Dalam konteks ini, mekanisme pemilihan yang transparan dan partisipatif menjadi sarana pembentukan tanggung jawab publik sekaligus latihan deliberasi yang sehat.

Dari sudut sosiologi pendidikan, Pierre Bourdieu menjelaskan bahwa praktik berulang dalam institusi akan membentuk habitus, pola pikir dan perilaku yang menetap. Jika budaya musyawarah, akuntabilitas, dan kepemimpinan kolektif ditanamkan secara konsisten, maka nilai-nilai tersebut berpotensi melekat dalam karakter santri ketika kelak berkiprah di tengah masyarakat.

Karena itu, makna strategis Pilihan Raya OPMAZ terletak pada konsistensi menjaga substansi, bukan hanya seremoni. Demokrasi pendidikan akan bernilai apabila ia melahirkan generasi yang tidak hanya mampu memimpin, tetapi juga siap diawasi, siap dikritik, dan tetap berpegang pada etika. Di situlah kualitas kepemimpinan masa depan diuji, dibentuk sejak dini melalui pengalaman nyata yang terarah dan berintegritas.

Transformasi Terminologi dan Substansi Demokrasi Pendidikan

Keberadaan “Presiden Pelajar” di lingkungan pesantren dapat dibaca sebagai gejala transformasi institusional dalam dunia pendidikan Islam. Di satu sisi, ia merepresentasikan upaya internal untuk menghadirkan model kepemimpinan yang lebih partisipatif dan kontekstual. Di sisi lain, ia juga menjadi penanda bagaimana pesantren bernegosiasi dengan modernitas tanpa harus tercerabut dari akar tradisi.

Secara historis, mayoritas pesantren di Indonesia menggunakan nomenklatur seperti Ketua OSIS, Ketua Organisasi Santri, atau Ketua Dewan Santri. Istilah “presiden” memang bukan terminologi yang lazim dalam kultur pesantren yang identik dengan struktur kepemimpinan berbasis kiai dan musyawarah kolektif. Karena itu, penggunaan istilah “Presiden Pelajar” bukan sekadar perubahan label, melainkan pergeseran simbolik yang membawa pesan pedagogis: memperkenalkan konsep kepemimpinan publik dalam format yang lebih eksplisit.

Dalam perspektif komparatif global, praktik kepemimpinan pelajar dengan struktur presiden bukan hal baru, terutama di level perguruan tinggi. Al-Azhar University memiliki organisasi mahasiswa dengan struktur presiden terpilih, meski pada tingkat ma’had istilah yang digunakan lebih sederhana seperti ketua atau amir. International Islamic University Malaysia menerapkan Student Representative Council yang dipimpin presiden hasil pemilu kampus, sementara sekolah berasrama Islam di Malaysia umumnya memakai istilah Head Boy/Head Girl.

Sebaliknya, lembaga tradisional seperti Darul Uloom Deoband lebih mempertahankan struktur akademik klasik dengan kepemimpinan santri yang bersifat administratif, bukan model demokrasi elektoral terbuka. Di konteks Barat, institusi seperti Zaytuna College mengadopsi sistem organisasi mahasiswa modern dengan presiden terpilih, sebagaimana juga diterapkan di Al-Madinah International University.

Dari perbandingan tersebut terlihat bahwa penggunaan istilah “presiden” lebih umum pada lingkungan universitas modern dibanding sekolah agama tradisional. Maka, ketika sebuah pesantren mengadopsi istilah “Presiden Pelajar”, langkah itu dapat dipahami sebagai inovasi terminologis sekaligus strategi pembelajaran politik kewargaan.

Demokrasi pendidikan tidak berhenti pada pemilihan dan jabatan, melainkan pada proses: transparansi, ruang debat gagasan, akuntabilitas program, serta evaluasi kepemimpinan. Jika seluruh mekanisme itu berjalan, maka sistem tersebut berpotensi menjadi laboratorium demokrasi yang sehat, mengintegrasikan nilai syura (musyawarah) dalam tradisi Islam dengan praktik partisipatif modern.

Dengan demikian, “Presiden Pelajar” bukan sekadar adopsi istilah politik negara ke dalam pesantren. Ia dapat menjadi instrumen pedagogis untuk membentuk karakter kepemimpinan yang berintegritas, selama tetap berpijak pada adab, etika, dan otoritas moral yang menjadi fondasi pendidikan pesantren.

Pedagogi Partisipatif dan Pembentukan Habitus Kepemimpinan Santri

Keberadaan “Presiden Pelajar” di lingkungan pesantren dapat dianalisis melalui sejumlah teori pendidikan dan demokrasi yang telah mapan dalam literatur akademik. Secara konseptual, praktik ini tidak berdiri di ruang kosong, melainkan dapat dijelaskan melalui pendekatan pedagogi partisipatif dan teori pembelajaran sosial.

Pertama, teori experiential learning dari John Dewey menekankan bahwa demokrasi bukan hanya sistem politik, tetapi metode pendidikan. Dewey dalam karyanya Democracy and Education menegaskan bahwa sekolah idealnya menjadi miniatur masyarakat demokratis, tempat peserta didik belajar melalui praktik langsung, bukan sekadar hafalan konsep. Dalam konteks ini, pemilihan Presiden Pelajar dapat dipahami sebagai ruang pengalaman konkret bagi santri untuk belajar musyawarah, kampanye gagasan, dan tanggung jawab publik.

Kedua, teori civic education modern yang dikembangkan oleh Amy Gutmann dalam Democratic Education menegaskan bahwa lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab menyiapkan warga negara yang mampu berpartisipasi aktif dan rasional dalam kehidupan demokratis. Mekanisme pemilihan terstruktur di pesantren selaras dengan gagasan ini, karena melatih kemampuan deliberatif sekaligus membangun kesadaran tanggung jawab kolektif.

Ketiga, dari perspektif sosiologi pendidikan, Pierre Bourdieu menjelaskan bahwa institusi pendidikan berperan dalam membentuk habitus, pola pikir dan perilaku yang menetap. Jika kepemimpinan partisipatif dibiasakan sejak dini, maka nilai akuntabilitas dan partisipasi publik berpotensi menjadi bagian dari habitus santri ketika kelak terjun ke masyarakat.

Dalam konteks Islam sendiri, konsep kepemimpinan kolektif dan musyawarah memiliki dasar normatif kuat melalui prinsip syura. Pemikir politik Islam kontemporer seperti Abdulaziz Sachedina menegaskan bahwa partisipasi dan konsultasi publik merupakan elemen penting dalam tata kelola yang etis dalam tradisi Islam. Dengan demikian, praktik pemilihan Presiden Pelajar tidak bertentangan dengan nilai pesantren, selama tetap berada dalam koridor adab dan otoritas moral.

Secara komparatif, praktik kepemimpinan mahasiswa dengan struktur presiden telah lama diterapkan di berbagai institusi global, termasuk Al-Azhar University dan International Islamic University Malaysia. Artinya, integrasi antara pendidikan Islam dan mekanisme representatif bukanlah hal yang asing dalam perkembangan lembaga pendidikan modern.

Dengan landasan teori tersebut, “Presiden Pelajar” Mahad Alzaytun dapat dipahami bukan sekadar inovasi terminologi, melainkan instrumen pedagogis berbasis teori yang sahih. Selama dijalankan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, model ini berpotensi menjadi laboratorium demokrasi yang mempertemukan nilai keislaman, pendidikan karakter, dan praktik kewargaan modern dalam satu ruang pembelajaran yang utuh. (*)

Penulis: Zein AF

Paradoks Pangan Nasional dan Praktik Nyata Pertanian Al-Zaytun

Ketahanan pangan Indonesia menghadapi paradoks antara klaim produksi dan stok yang melimpah dengan harga beras yang tetap tinggi di tingkat konsumen. Persoalan ini tidak...

Artikel Lainnya

Global

Nasional

Peristiwa

spot_imgspot_img

Sains

spot_img

Editorial

Feature